Jawa Pos Radar Madiun – Data memprihatinkan datang dari Dinas P2KBP3A Magetan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus menimpa anak-anak dan 4 lainnya dialami oleh perempuan dewasa.
Plt Kepala Dinas P2KBP3A Magetan Miftahuddin menyampaikan bahwa tren kekerasan terhadap anak justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Meskipun angka kekerasan secara keseluruhan menurun.
Yang paling mengkhawatirkan, korban kini bukan lagi sebatas remaja, tapi sudah merambah ke anak-anak usia sekolah dasar (SD).
“Kalau dulu mungkin dialami tingkat SMA dan SMP, sedang saat ini ada korban itu anak masih di tingkat usia SD,” kata Miftahuddin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Ia menduga, penyebab meningkatnya kekerasan terhadap anak tak lepas dari faktor lingkungan sosial yang kurang aman.
Anak-anak, lanjutnya, secara psikologis mudah percaya terhadap orang yang dikenal dan kerap menjadi sasaran bujuk rayu dari pelaku.
“Karena kalau anak untuk pendekatan cenderung pada orang yang dikenali, terkadang anak itu juga gampang diiming-imingi. Oleh karena itu perlu kewaspadaan dari orang sekitarnya,” jelasnya.
Kasus-kasus kekerasan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang, baik yang melibatkan anak-anak maupun perempuan dewasa.
Khusus untuk kekerasan terhadap perempuan, mayoritas merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagai bentuk pencegahan, Dinas P2KBP3A terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih peka terhadap isu kekerasan.
Ia mengimbau agar warga tidak ragu untuk melapor jika mengetahui tindakan kekerasan terjadi di sekitarnya.
“Anggaplah semua anak ini adalah anak yang harusnya dilindungi, sehingga lingkungan harus waspada dan saling melindungi,” tegas Miftahuddin.
“Masyarakat jika mengetahui ada tindakan kekerasan harus berani melapor dan pelaku jangan sampai mengulangi lagi,” tutupnya. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani