Jawa Pos Radar Madiun - Peringatan HUT ke-20 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Pendapa Surya Graha, Rabu (1/10), memunculkan curahan hati guru PAUD terkait kesejahteraan mereka.
Para pendidik mengaku hanya menerima honor Rp 250 ribu per bulan selama dua tahun terakhir.
Bahkan upah sekecil itu masih dipotong pajak.
Ketua PW HIMPAUDI Jawa Timur Galih Waskito menegaskan, persoalan status hukum dan kesejahteraan guru PAUD harus segera diselesaikan.
“Secara de facto mereka adalah guru yang mendidik anak-anak, namun secara de jure statusnya belum jelas. Karena itu, kami mendukung revisi UU Sisdiknas agar ada kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti yang hadir dalam sarasehan itu menekankan pentingnya memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini.
“Masa depan bangsa ditentukan dari pondasi pendidikan sejak dini yang berkarakter,” kata perempuan yang akrab disapa Nanik Sumantri tersebut.
Dengan jumlah PTK PAUD mencapai 730 orang di Magetan, isu kesejahteraan ini menjadi perhatian serius.
HIMPAUDI menegaskan perjuangan dua dekade ini bukan hanya soal eksistensi organisasi, melainkan juga memperjuangkan keadilan dan kepastian status bagi guru PAUD yang menjadi ujung tombak pendidikan anak bangsa.
Terpisah, Direktur Jawa Pos TV Madiun Ockta Prana berharap kolaborasi HIMPAUDI dengan Jawa Pos TV dan Jawa Pos Radar Madiun dapat memberi manfaat besar.
‘’Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perjuangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) PAUD Magetan,’’ terangnya. (ril/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani