Jawa Pos Radar Magetan – Ratusan sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Karas–Karangrejo, Jumat (24/4).
Mereka memprotes kenaikan harga material tambang yang dinilai memberatkan, sekaligus mendesak penghapusan dugaan praktik monopoli.
Aksi yang dimotori Paguyuban Sopir Dump Truck Magetan itu diikuti puluhan armada truk yang diparkir di tepi jalan.
Spanduk berisi tuntutan dan keluhan dipasang di badan kendaraan.
Ketua paguyuban, Toyib, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga pasir yang terjadi berulang.
“Selain soal dugaan monopoli, sopir juga keberatan dengan kenaikan harga, apalagi di tengah kenaikan BBM,” ujarnya.
Dia menjelaskan, harga pasir yang semula Rp 900 ribu per dump truck sempat direncanakan naik menjadi Rp 1 juta.
Aksi tersebut berujung mediasi yang difasilitasi DPRD dan pemerintah daerah.
Hasilnya, tercapai lima poin kesepakatan antara sopir dan pengelola tambang.
Salah satu poin utama adalah penghapusan praktik monopoli di area tambang.
Selain itu, disepakati penerapan sistem antrean bagi seluruh truk untuk menjamin pemerataan distribusi muatan.
“Material tambang juga harus dijual secara terbuka kepada umum sebagai bentuk transparansi,” tambah Toyib.
Ketua Komisi D DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, mediasi dilakukan untuk merespons keluhan sopir terkait kenaikan harga yang dinilai tidak wajar.
“Dalam satu bulan bisa naik dua kali. Sopir merasa keberatan karena BBM naik, harga material juga ikut naik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLHP Magetan Saif Muchlissun menyebut kenaikan harga BBM menjadi salah satu faktor pemicu penyesuaian harga material tambang.
Pemkab, lanjut dia, hadir untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang adil bagi semua pihak. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto