Jawa Pos Radar Madiun - Nama Melki Sedek Huang mendadak jadi perbincangan. Itu setelah ketua BEM UI tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya, buntut dugaan kasus kekerasan seksual.
Dikutip dari JawaPos.Com, keputusan tersebut dikeluarkan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya melalui SK tertanggal 18 Desember 2023.
Informasi penonaktifan Melki pertama kali menyebar di media sosial X melalui unggahan akun @BulanPemalu.
Dalam unggahannya, @BulanPemalu memposting sebuah tangkapan layar mengenai keputusan penonaktifan Melki oleh wakil ketua BEM UI serta SK penonaktifan sementara.
“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulisnya.
Cuitan itu pun sontak ramai dan menjadi perbincangan warganet. Bahkan tagar #BEMUI pun menjadi trending.
Melalui Instagram story nya, Shifa membenarkan isu mengenai penonaktifan sementara Melki.
Shifa juga menyampaikan beberapa poin yang harus digarisbawahi dari kasus yang menimpa Melki.
Shifa menyebutkan, saat ini proses investigasi sedang dilakukan, menanggapi laporan-laporan yang telah masuk dan terverifikasi.
Laporan tersebut nantinya akan menjadi bukti dan informasi yang cukup untuk diproses ke tahap investigasi.
Di poin terakhir, Shifa juga meminta netizen untuk menghormati privasi dan identitas korban. (jawapos/isd)
Editor : Wawan Isdarwanto