Transfer Pusat Dipangkas Rp 28 Miliar, RAPBD Ngawi 2027 Ikut Menyusut

Asep Syaeful • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB
PENYESUAIAN ANGGARAN: Pemkab Ngawi mengoreksi proyeksi pendapatan RAPBD 2027 setelah alokasi transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp 28 miliar.
PENYESUAIAN ANGGARAN: Pemkab Ngawi mengoreksi proyeksi pendapatan RAPBD 2027 setelah alokasi transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp 28 miliar.

Jawa Pos Radar Ngawi – Ruang fiskal Pemkab Ngawi tahun depan semakin sempit. Transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang Rp 28 miliar. Imbasnya, proyeksi pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus dikoreksi. Sejumlah pos belanja pun bakal disesuaikan.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengatakan, proyeksi pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp 2,030 triliun kini turun menjadi sekitar Rp 2,002 triliun. Koreksi tersebut dilakukan setelah pemkab menerima kepastian alokasi TKD untuk tahun anggaran 2027.

’’Setelah ada kepastian TKD turun Rp 28 miliar, kemampuan pendapatan disesuaikan,’’ ujar Antok, sapaan akrabnya, Rabu (28/10).

Penurunan pendapatan membuat pemkab harus menata kembali komposisi anggaran. Sebab, belanja daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp 2,045 triliun.

Dengan pendapatan sekitar Rp 2,002 triliun, terdapat selisih anggaran sekitar Rp 43 miliar. Pemkab berencana menutup defisit tersebut menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

Meski kemampuan pendapatan menyusut, Antok memastikan pemkab tidak akan memaksakan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutup kekurangan anggaran.

Sebagai gantinya, penyesuaian dilakukan melalui efisiensi belanja operasional, terutama pengeluaran barang dan jasa yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas.

’’Kami melakukan efisiensi pada belanja barang dan jasa yang di luar program prioritas,’’ tegasnya.

Antok menyebut hasil efisiensi akan diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Salah satu prioritasnya adalah pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi, termasuk perbaikan akses jalan menuju sentra pertanian.

Ketersediaan akses jalan yang memadai dinilai penting untuk memperlancar distribusi hasil panen sekaligus menekan biaya angkut yang ditanggung petani dan pelaku usaha.

Dengan demikian, keterbatasan anggaran diharapkan tidak menghambat pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain infrastruktur pertanian, Pemkab Ngawi juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan sentra olahraga dan pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Namun, pelaksanaan program tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah setelah adanya penurunan transfer pusat.

Antok menekankan, penyusunan APBD tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap program harus memiliki manfaat yang dapat diukur, terutama dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

’’APBD harus bisa diukur manfaatnya melalui program yang berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat,’’ pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
RAPBD Ngawi 2027 APBD Kabupaten Ngawi transfer ke daerah efisiensi anggaran