Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bangun Tiga Hanggar di TPA Mrican untuk Pilah 70 Ton Sampah Saban Hari, Ditarget Beroperasi Januari

Budhi Prasetya • Minggu, 17 Desember 2023 | 21:00 WIB

PROBLEM LINGKUNGAN: Pemkab Ponorogo gandeng pihak ketiga membangun pengolahan dan pemilahan sampah di TPA Mrican. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
PROBLEM LINGKUNGAN: Pemkab Ponorogo gandeng pihak ketiga membangun pengolahan dan pemilahan sampah di TPA Mrican. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
 

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Persoalan pelik overload dan seabrek dampak lingkungan TPA Mrican coba diurai.

Rencananya, Pemkab Ponorogo resmi mengoperasikan tempat pemilahan awal tahun depan. Solusi tersebut diklaim mampu mengurangi gunungan sampah dan masalah menahun TPA Mrican.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno mengatakan, pengolahan dan pemilahan sampah TPA Mrican menggandeng pihak ketiga.

Targetnya, per hari mampu memilah 70 ton sampah. Artinya, angka tersebut setara produksi sampah yang masuk ke TPA Mrican saban harinya.

"Untuk harian sampah yang masuk ke TPA itu sekitar 70 ton. Jadi minimal kami berharap gunungan sampah ini bisa terurai perlahan,’’ kata Gulang.

Saat ini pihaknya membangun tiga hanggar untuk lokasi pemilahan sampah. Masing-masing berukuran 40x60 meter, serta dua hanggar 20x40 meter.

Pembangunan tempat pemilahan sampah tersebut menelan anggaran berjibun mencapai Rp 11 miliar.

Pihak ketiga nantinya bakal mempekerjakan puluhan warga menunaikan tugas pemilahan sampah daur ulang serta organik.

‘’Hasil pemilihan dijual oleh pihak ketiga, target Januari 2024 sudah mulai,’’ jelas Gulang sembari menyebut seluruh pembiayaan hasil corporate social responsibility (CSR) pihak ketiga.

Adapun pekerjaan pemilahan sampah oleh pihak ketiga berkontrak selama lima tahun. Sistemnya, bagi hasil dengan Pemkab setempat.

Selain menekan tumpukan sampah, upaya tersebut juga menambah pundi-pundi pendapatan daerah.

‘’Kontrak akan diperpanjang sesuai perjanjian. Seluruh pengolahan dilakukan pihak ketiga,’’ ucapnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#TPA Mrican #sampah #ponorogo